Meskipunsudah memenuhi Wajib Pajak, tapi karyawan tersebut belum memiliki NPWP. Maka cara menghitung PPh 21 karyawan yang bersangkutan yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut: Gaji dan Tunjangan= Rp8.000.000,-. Pengurangan Biaya Jabatan 5% = Rp400.000,-. Pengurangan Iuran Pensiun = Rp200.000,-.
Perbedaantersebut didasarkan pada objek yang dikenakan pajak penghasilan 23. Tarif dari pajak penghasilan 23 dikenakan atas Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau jumlah bruto dari penghasilan. Di dalam PPh Pasal 23, terdapat dua jenis tarif yang diberlakukan, yaitu 15% dan 2% tergantung dari objek pajaknya. Berikut penjelasan dari masing-masing tarif. PajakOnlinecom—PPh 22 merupakan pengenaan pajak pada badan usaha yang melakukan perdagangan impor, ekspor, atau re-impor. Berlaku bagi badan usaha pemerintah atau usaha swasta. PPh pasal 22 ini juga berlaku untuk wajib pajak badan yang memperdagangkan barang mewah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia (RI) Nomor 92/PMK.03/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK RI No. Caraperhitungan PPh Pasal 21 bagi Tenaga Ahli di atas mengacu pada Undang-Undang Perpajakan RI Nomor 36 Tahun 2008 khususnya mengenai Tarif Penghasilan Kena Pajak. Selain itu juga mengacu pada Peraturan DJP Nomor PER-16/PJ/2016 mengenai Tata Cara Pelaporan PPh Pasal 21, dan Besaran tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai dengan PMK Nomor 101Tahun2020-2021, tarif PPh badan turun menjadi 22% dari penghasilan kena pajak. Untuk tahun 2022 rencananya akan turun lagi menjadi 20% dan bagi PT akan lebih rendah 3% dari tarif normal. 3. Peredaran Bruto. Peredaran bruto adalah keseluruhan penghasilan yang diterima oleh perorangan maupun badan usaha.Terkaitpemberlakukan dan implementasi tarif baru ini masih harus diatur dalam perundang-undangan. Cara Menghitung PPN. Agar bisa menghitung PPN dengan tepat, Sobat OCBC harus menggunakan rumus berikut. Tarif PPN = DPP (Dasar Pengenaan Pajak) x Harga Produk/Jasa Untuk lebih mudah memahaminya, mari simak contoh PPN berikut ini: .